Rapat Kerja dengan Mitra Kerja Dilaksanakan Oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten
Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD maka dilaksanakan Rapat Kerja dengan Mitra Kerja, oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten. Hadir saat r.
Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD maka dilaksanakan Rapat Kerja dengan Mitra Kerja, oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten. Hadir saat r.
Menindaklanjuti Surat dari Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. P.
Dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur, tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Provinsi Banten Ta.
Dalam rangka evaluasi kinerja perangkat daerah dan langkah-langkah Pelaksanaan Kegiatan pada Perubahan APBD TA.2022, pada Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provin.
Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa pada Pasal.
Sehubungan dengan kegiatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, maka Bagian Pengelolaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Banten melaksanakan Rap.
Sehubungan dengan pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Barang/Jasa, Sub Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa dan Penetapan Lokasi Tahun Anggaran 2022.
Menindaklanjuti hasil rangkaian monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Banten atas Self Assessment Questionnaire (SAQ), pemantau Website, Presentasi dan.
Sehubungan dengan pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Barang/Jasa, Sub Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2022. Sehing.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2020 ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2018 t.