Presentasi Monitoring dan Velauasi Keterbukaan Informasi Publik

Sumber Gambar :

Serang, 22 Juli 2026. Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Banten mengikuti kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Gedung Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan presentasi ini merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk menilai implementasi pelayanan informasi publik pada badan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Dalam paparannya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa menyampaikan berbagai capaian, di antaranya penguatan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan Daftar Informasi Publik (DIP), optimalisasi website sebagai media penyebarluasan informasi, serta peningkatan kualitas pelayanan permohonan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatan presentasi ini juga menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran dalam membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Masukan dan rekomendasi dari tim penilai diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Melalui keikutsertaan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Biro Pengadaan Barang dan Jasa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Share this Post