Rapat Koordinasi Reviu Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa TA. 2022
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 .
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 .
Pemberitahuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan Tanggul Sungai Ciujung Untuk Penambahan Tanggul Sungai Ciujung CW-03.
Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Banten atas Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan pemantau Website dalam rangka pemeringk.
Dalam rangka pengembangan karier dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Ja.
Dalam rangka pembahasan terkait pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2022 dan menindaklanjuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Kor.
Bahwa akuntabilitas pemerintah sejalan dengan proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan secara komprehensif, melalui perencanaan berdasarkan atas kebutuhan, e.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, sehingga Biro Pengadaan Baran.
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Banten : 027/1947-BPBJ/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan E-Marketplace Bela Pengadaan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Terkait Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Surat Keputusan Gubernur Bante.
Sehubung dengan terbitnya Peraturan Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Belanja Langsung Barang/Jasa melalui Aplikasi Bela Pengadaan di Lin.