Rapat Monitoring Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Dalam rangka meningkatkan kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam pengadaan barang/jasa, diperlukan monitoring pada Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dal.
Dalam rangka meningkatkan kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam pengadaan barang/jasa, diperlukan monitoring pada Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dal.
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kegiatan pengadaan barang/jasa di Provinsi Banten, sehingga diperlukan evaluasi kinerja dan pelaksanaan kegiatan Tahun 2022..
Dalam rangka mendukung percepatan penyelenggaraan Katalog Elektronik Lokal Provinsi Banten, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Pe.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan menindaklanjuti Surat Kep.
Memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan menindaklanjuti Surat D.
Dalam rangka pemantauan dan evaluasi pengadaan barang/jasa tahun 2022 di Lingkungan Provinsi Banten, maka Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa.
Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), p.
Dalam rangka percepatan penyelenggaraan Katalog Elektronik Lokal Provinsi Banten berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan .
Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), b.
Dalam rangkat meningkatkan pengetahuan tentang Teknis Pengadaan Barang/Jasa dan juga membangun sinergitas antar OPD di Provinsi Banten. Sehingga  .