Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Admin PPK OPD di Lingkungan Provinsi Banten
Dalam rangka optimalisasi administratur/aparatur meliputi penyampaian informasi dan pengetahuan terkait Penguatan Kapasitas Admin PPK OPD di Lingkungan Provinsi Ba.
Dalam rangka optimalisasi administratur/aparatur meliputi penyampaian informasi dan pengetahuan terkait Penguatan Kapasitas Admin PPK OPD di Lingkungan Provinsi Ba.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan rasa terimakasih setingg-tingginya kepada Presiden Joko Widodo karena untuk kesekian kalinya datang ke Provinsi Banten dan.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyambut baik peluncuran aplikasi e-Perda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang berlangsung di Provinsi B.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.81-Huk/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah P.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan, air dari Bendungan Sindang Heula direncanakan dikembangkan menjadi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regio.
Pada Tahun 2011 Unit Layanan Pengadaan masih bersifat Adhock sampai dengan Tahun 2014 (Pergub Nomor 4 Tahun 2014) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan, diman.
Dalam rangka optimalisasi administratur/aparatur meliputi penyampaian informasi dan pengetahuan terkait Penguatan Kapasitas Admin Aplikasi Sirup OPD di Lingkungan .
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum beserta perubahannya. Maka p.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum beserta perubahannya dan memper.
UU nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Peraturan Presiden RI nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum beserta perubahannya, Peraturan .
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum beserta perubahannya dan memperh.