Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Penambahan Lahan Ruas Jalan Tol Serpong-Cinere
Memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Surat Keputusan Gubernur.
Memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Surat Keputusan Gubernur.
Memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Surat Keputusan Gubernur.
Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten mendorong pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melibatkan usaha mikro d.
Pemprov Bangen kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun angga.
SERANG - Pemprov Banten kembali berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kelima kalinya. Opini WTP t.
Gubernur Wahidin Halim kembali memperpanjang status PPKM Mikro sejak tanggal 18 s.d 31 Mei 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 .
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB tahap kesembilan tersebut, untuk mempercepat pena.
PANDEGLANG - Bank Banten melaunching budaya perusahaan baru Bank Banten yang disebut TRUST atau Think Different, Reliable, Universe, Sustainable, dan Track di halama.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan tren penanganan Covid-19 semakin lebih baik. Hal itu terlihat dari empat indikator terhadap penanganan Covid-19."Ten.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali menegaskan komitmen dirinya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Banten melalui pendidikan. "Sejak dulu, orang B.
Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menegaskan bahwa penutupan objek wisata dilakukan untuk melindungi masyarakat dari paparan virus Covid-19. Gubernur menyad.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menutup sementara destinasi wisata di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021 mendatang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Bant.