Gubernur Banten : Karena Kondisi Pandemi Covid-19
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, jawaban secara umum atas pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten dalam Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar .
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, jawaban secara umum atas pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten dalam Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar .
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini disampaikan Gubernur dalam Pe.
Gubernur Wahidin Halim kembali memperpanjang status PPKM Mikro sejak tanggal 22 Juni s.d 5 Juli 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun .
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyampaikan pada Tahun Anggaran 2020 realisasi Pendapatan Daerah mencapai 98,72%. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai 92,.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/1357 -BKD/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dan Batasan Bepergian .
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengajak masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 yang kini sed.
Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengikuti rapat koordinasi perkembangan dan penanganan pandemi Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Harta.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengumpulkan 20 Kepala Daerah Provinsi dalam sebuah Rapat Virtual, Jumat (18/6/2021). Prov.
Pemprov Banten menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau saber pungli kepada sekitar 500 pejabat eselon 2 dan 3 serta BUMD di lingkungan Pemprov Banten, K.
Gubernur Wahidin Halim kembali memperpanjang status PPKM Mikro sejak tanggal 15 s.d 28 Juni 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy mendampingi Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Pusat Pemer.
Sehubungan dengan peningkatan kinerja Pokja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa perlu dilakukan kesamaan pemahaman terhadap peraturan perundangan yang mengatur pelaksan.