Ini Kebijakan Pj Gubernur Al Muktabar Terkait Investasi di Provinsi Banten
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, dua kebijakan utamanya terkait investasi di Provinsi Banten adalah mempertahankan yang sudah ada dan mengund.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, dua kebijakan utamanya terkait investasi di Provinsi Banten adalah mempertahankan yang sudah ada dan mengund.
Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa pada Pasal.
Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Gala Dinner Musyawarah Nasional Khusus (MUNASSUS) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) tahun 2022 yang ber.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meyakinkan kepada para pengusaha yang tergabung di Kamar Dagang Indonesia (KADIN) untuk tidak ragu berinvestasi di Provinsi.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Provinsi Banten. Koordinasi itu dilakukan dalam rangka sinkronisasi Lembaga Eksek.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Pembukaan Piala Kepala Staf TNI Angkatan Darat Liga Santri PSSI Tahun 2022 di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.
Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau harga minyak goreng di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Jumat (17/6/2022). Selain.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pimpinan dan Anggo.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar kegiatan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP) d.
Dalam rangka konsultasi terkait tata cara monitoring dan evaluasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pemerintah Daerah, maka Inspektorat Kota .
Surat Edaran Nomor:027/1428-BPBJ/2022 Tentang Percepatan Penayangan Produk Pada Katalog Elektronik Lokal Provinsi Banten.Klik disini.