Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Generasi Muda Tanamkan Semangat Merah Putih
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengajak generasi muda memiliki semangat memperjuangkan kemerdekaan dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Para pelajar,.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengajak generasi muda memiliki semangat memperjuangkan kemerdekaan dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Para pelajar,.
Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPDR, maka dilaksanakan Rapat Kerja dengan Mitra Kerja oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten. Hadir saat r.
Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tanah bagi.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Wisuda Sarjana XXXII dan Pascasarjana XVIII Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten .
Pemerintah Provinsi Banten mendukung pengembangan bisnis maritim di Selat Sunda. Dukungan itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M.
Dalam rangka evaluasi pengadaan barang/jasa OPD dilingkungan Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2022, sehingga Bagian Pengelolaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Baran.
Sehubungan dengan surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan .
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini fokus membangkitkan perekonomian daerah pasca dua tahun dilanda Pandemi Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan melal.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya dan mengajak semua pihak untuk bersama meningkatkan integritas birokrasi. Memberikan pelayanan publik yang transp.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono mengatakan suatu keberhasilan dalam percepatan pembangunan di Provinsi Banten merupakan hasil dari agregat keb.
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa KPK bertugas melakukan koordina.