Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2025

Sumber Gambar : Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE

Dalam rangka analisa resiko dan mitigasi risiko dalam persyaratan pengadaan barang/jasa Tahun 2025, maka Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini bertempat di Palima – Kota Serang – Banten, tepatnya di KP3B Aula BAPPEDA Provinsi Banten lantai 3. Rabu (12/2/2025)

Hadir pada kesempatan tersebut melalui Zoom Meeting dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia.

Hadir juga Dr. H. M. Yusuf, S.Sos, M.Si Asisten Pembangunan, Perekonomian dan Pengadaan, Agustan, S.Sos, M.Si Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa, Fathony Sukendran, SE Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, Falah Fardina, ST., MM  Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik dan OPD di Pemerintah Provinsi Banten serta stakeholder lainnya.


Share this Post