Rekonsiliasi Realisasi Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten, melaksanakan Rekonsiliasi Realisasi Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut bertempat di Palima – Kota Serang – Banten, tepatnya di KP3B Gedung SKPD Terpadu, Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten Lantai 5. Jum’at (8/3/2024)

Hadir pada kegiatan tersebut Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten dan OPD di Lingkungan Provinsi Banten serta stakeholder lainnya.


Share this Post