Rapat Verifikasi, Dokumentasi, dan Pelatihan Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Sumber Gambar :Serang, 4 November 2025. Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Banten menggelar rapat verifikasi, dokumentasi, dan pelatihan audit internal System Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang berlangsung di ruang rapat Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Banten Gedung SKPD Terpadu lantai 5. Kegiatan dan pelatihan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa, Kasubag Tata Usaha, seluruh pejabat dan staf Pelaksana dilingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang membahas tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Standar ini menyediakan kerangka kerja dan persyaratan untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan.
Penerapan ISO 37001:2016 dapat meningkatkan sistem manajemen organisasi secara keseluruhan, termasuk dalam pengelolaan risiko, pengendalian finansial, dan peningkatan efisiensi biaya. Dengan diterapkannya ISO 37001:2016 diharapkan dapat membantu organisasi mengendalikan praktik penyuapan, mengurangi risiko korupsi, dan membangun budaya integritas serta dapat menunjukan komitmennya terhadap etika dan kepatuhan, sehingga dapat meningkatkan reputasi dan kepercayaan stakeholders.