Rapat Peningkatan Kompetensi dan Kematangan UKPBJ Se-Provinsi Banten

Sumber Gambar : Dokumentasi Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE

Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, maka Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten melaksanakan Rapat Peningkatan Kompetensi dan Kematangan UKPBJ Se-Provinsi Banten.

Kegiatan ini bertempat di Palima – Kota Serang – Banten, tepatnya di KP3B Gedung SKPD Terpadu Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten Lantai 8. Selasa (30/4/2024)

Hadir pada kesempatan tersebut melalui Zoom Meeting Dr. Hermawan, S.E., M.M. Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia.

Hadir juga mewakili Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSEetda Provinsi Banten Lantai Agustan, S.Sos, M.Si Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa, Falah Fardina, ST., MM Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik dan OPD Kabupaten/Kota di Provinsi Banten serta stakeholder lainnya.


Share this Post