Rapat Pembahasan Optimalisasi Penginputan RUP Pergeseran Anggaran Tahun 2025

Sumber Gambar : Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE

Dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaaan Barang /Jasa Pemerintah, maka Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten melaksanakan Rapat Pembahasan Optimalisasi Penginputan RUP Pergeseran Anggaran Tahun 2025.

Kegiatan tersebut bertempat di Palima – Kota Serang – Banten, tepatnya di KP3B Gedung SKPD Terpadu, Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten Lantai 8. Kamis (15/5/2025)

Hadir pada kesempatan tersebut Soerjo Soebiandono Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten.

Hadir juga Falah Fardina, ST., MM  Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik,  Agustan, S.Sos, M.Si Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa, Fathony Sukendran, SE Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa dan OPD di Pemerintah Provinsi Banten serta stakeholder lainnya.


Share this Post