Rapat Lanjutan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016

Sumber Gambar :

Serang, 24 November 2025 Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Banten menggelar rapat Lanjutan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang/Jasa, Gedung SKPD Terpadu Lantai 5. Rapat tersebut dipimpin oleh, Kasubag Perencanaan, Keuangan, dan Pengendalian. ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang membahas tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Standar ini menyediakan kerangka kerja dan persyaratan untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan. Kepala Bagian Advokasi dan Kelembagaan menegaskan bahwa implementasi ISO 37001:2016 merupakan langkah strategis dalam memperkuat budaya integritas dan tata kelola organisasi yang bersih dari praktik penyuapan. beliau menyampaikan bahwa komitmen anti penyuapan harus menjadi kesadaran kolektif seluruh pegawai, bukan hanya dokumen administratif. “ISO 37001 bukan sekadar sertifikasi, tetapi upaya nyata untuk membangun sistem pencegahan penyuapan yang efektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya Di sektor pengadaan barang dan jasa, pentingnya peningkatan kontrol dan transparansi. Unit terkait diinstruksikan untuk memperkuat proses dokumentasi, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan bahwa seluruh tahap pengadaan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas


Share this Post