Rapat Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa
Sumber Gambar : Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSEBerdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah khususnya terkait konsolidasi pengadaan barang/jasa maka Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten, melaksanakan Rapat Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa.
Kegiatan tersebut bertempat di Palima – Kota Serang – Banten, tepatnya di KP3B Gedung SKPD Terpadu, Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten Lantai 5. Rabu (26/6/2024)
Hadir pada kegiatan tersebut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia dan Soerjo Soebiandono Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten.
Dan hadir juga Agustan, S.Sos, M.Si Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa, Fathony Sukendran, SE Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa dan Falah Fardina, ST., MM Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik serta stakeholder lainnya.