Pelatihan Penyusunan GAP dan GBS Tahun 2024
Sumber Gambar : Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSEDalam rangka meningkatkan pemahaman tentang Pengurusutamaan Gender (PUG) Sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2011 Tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten melaksana Pelatihan Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) ke Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut bertempat di Palima – Kota Serang – Banten, tepatnya di KP3B Gedung SKPD Terpadu, Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten Lantai 5. Jum’at (27/9/2024)
Hadir pada kesempatan tersebut Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten dan Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten
Adapun yang hadir dari Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten yaitu Falah Fardina, ST., MM Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik dan Pejabat Funsional serta stakeholder lainnya.