Konsolidasi Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan e-Purchasing
Sumber Gambar : Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSEBerdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten melaksanakan Konsolidasi Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan e-Purchasing.
Kegiatan tersebut bertempat di Palima – Kota Serang – Banten, tepatnya di KP3B Gedung SKPD Terpadu, Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten Lantai 5. Rabu (29/5/2024)
Hadir pada kesempatan tersebut melalui Zoom Meeting dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia.
Dan hadir juga mewakili Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten Agustan, S.Sos, M.Si Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa, Inspektorat Provinsi Banten dan OPD di Provinsi Banten serta stakeholder lainnya.