BIRO PENGADAAN BARANG/JASA dan LPSE MERAIH PENGHARGAAN SEBAGAI BADAN PUBLIK INFORMATIF

Sumber Gambar :

Serang, 12 November 2025 Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Sekretariat Daerah Provinsi Banten menghadiri agenda Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penganugerahan tersebut dilaksanakan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten. Monev KIP 2025 diikuti oleh 107 badan publik, dengan 77 lembaga yang mengembalikan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Dari hasil penilaian, sebanyak 77 badan publik di Banten meraih predikat Informatif, terdiri dari 40 OPD, 8 pemerintah kabupaten/kota, 11 lembaga non-struktural, 14 BUMD, dan 4 desa.  Pada kesempatan tersebut Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE meraih kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif peringkat 17 dari 40 OPD dengan nilai 98.89. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh jajaran pegawai dan mitra kerja yang telah bekerja keras, berinovasi, dan menjaga semangat keterbukaan informasi dalam setiap kegiatan kami. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.  Dikutip dari akun @pemprov.banten Wagub menegaskan, penerapan keterbukaan informasi publik yang konsisten akan memperkuat akuntabilitas pemerintah dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. “Output dari predikat KIP yang kita dapat adalah kepercayaan publik yang tinggi. Itu modal besar yang wajib dijaga,” ujar Dimyati. Ia mengingatkan, setiap badan publik di Banten perlu terus meningkatkan transparansi, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan APBD. “Kalau semuanya terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi, masyarakat juga ikut tenang,” tambahnya


Share this Post