Biro BPBJ direkomendasikan untuk memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Sumber Gambar :

Serang, 9 Desember 2025. Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Banten kembali mendapatkan rekomendasi untuk memperoleh sertifikat ISO setelah kemarin direkomendasikan untuk memperoleh sertifikat ISO 9001:2015. Kali ini Biro BPBJ resmi direkomendasikan untuk memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) setelah melalui rangkaian audit yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen yang berlangsung dari tanggal 8 s.d 9 Desember 2025. Rekomendasi ini diberikan setelah auditor menyatakan bahwa BPBJ Setda Provinsi Banten telah memenuhi persyaratan standar internasional terkait pencegahan, pendeteksian, dan penanganan risiko penyuapan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Audit meliputi evaluasi terhadap kebijakan anti suap, mekanisme pengendalian internal, penilaian risiko, hingga implementasi prosedur pelaporan dan penanganan pelanggaran. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten, menyampaikan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian dari komitmen dari kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan tidak korupsi. “Rekomendasi ISO 37001:2016 ini menunjukkan bahwa Biro Pengadaan telah menerapkan sistem pengendalian anti penyuapan secara konsisten. Saya selalu menegaskan kepada teman-teman di Biro Barjas agar bersama-sama menjaga komitmen yang telah dibuat, menjaga nama baik Biro, dan menjaga integritas proses pengadaan agar layanan publik semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Selanjutnya, rekomendasi ini akan dibawa ke tahap finalisasi penerbitan sertifikat oleh lembaga sertifikasi. Setelah sertifikat ISO 37001:2016 diterbitkan, BPBJ Setda Provinsi Banten akan terus melakukan pemantauan, audit internal, dan peningkatan berkelanjutan untuk memastikan standar anti suap berjalan secara efektif.


Share this Post