Porto
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Profil Pejabat Struktural
    • Kepala Biro
    • Daftar Urut Kepangkatan
    • Hubungi Kami
    • 17 Standar Pelayanan LPSE
  • BAGIAN DAN PELAYANAN
    • BAGIAN PEMBINAAN DAN ADVOKASI PENGADAAN BARANG / JASA
    • BAGIAN PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG / JASA
    • BAGIAN PENGELOLAAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
  • Berita
  • PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • SOP PPIDP
    • Permohonan Informasi Online
  • Laporan Kinerja
    • SAKIP 2021-2025
    • RENSTRA
    • RENJA
    • RPJMD
    • RKPD
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Agenda
    • Kalender dan Agenda Kegiatan
  • LPSE Provinsi Banten
  • INFO LAINNYA
    • Info Survei Penilaian Integritas
    • Pengumuman Pengadaan Tanah
    • Whistleblowing System Provinsi Banten
    • Banten Satu Data
    • Peraturan
    • Aplikasi Provinsi Banten
    • Info Covid-19
    • PPID Provinsi Banten
    • Cuaca
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pemprov Banten Terus Optimalkan Penerimaan PAD

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pemprov Banten Terus Optimalkan Penerimaan PAD

 23 Jun 2023   110 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan Pemprov Banten terus optimalkan upaya-upaya dalam melakukan pembelanjaan dan pengawasan sumber daya manusia dan kinerja yang membidangi pendapatan daerah. Sehingga, hal tersebut bisa dijadikan langkah konkret untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.

“Melalui ini mari kita bersama-sama bekerja untuk terus melakukan upaya tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga kita mampu menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan pelayanan prima untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten,” ungkap Al Muktabar ketika memberikan Jawaban Atas  Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug,  Kota Serang. Kamis, (22/06/2023).

Al Muktabar mengungkapkan, realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari target sebesar RP 11,44 triliun tercapai sebesar Rp 11,20 triliun atau 97,93% pada Tahun 2022. Dimana, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan pajak distribusi. 

“Mengenai pengoptimalan pajak daerah, pemerintah Provinsi Banten telah melakukan beberapa pengembangan pada sektor pendapatan seperti halnya mendukung dunia usaha otomotif yang dilakukan di berbagai event, menerbitkan Peraturan Gubernur yang menghapuskan sanksi administratif baik berupa pajak kendaraan bermotor dan lainnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Al Muktabar juga  menuturkan pihaknya terus berupaya dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui pengembangan inovasi pembayaran, misalnya dalam penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tujuannya, untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraaan bermotor. 

“Pendapatan melalui pembayaran pajak juga kini sudah bisa melalui e Samsat, serta upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat melalui penambahan unit mobil samsat keliling di gerai samsat,” jelasnya.

Al Muktabar menambahkan, untuk mendukung optimalisasi pendapatan tersebut Pemprov Banten juga terus berupaya dalam optimalisasi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilihat dari kompetensi dasarnya. Dimana, hal tersebut mampu mendukung pendapatan di berbagai sektor di Provinsi Banten.

“Dan badan usaha itu terus kita formulasikan untuk semakin memperkuat langkah-langkahnya. Dan itu di proyeksi sebagai sumber pendapatan kita yg harus kita kuatkan bersama,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Al Muktabar juga mengungkapkan pihaknya terus mengupayakan evaluasi atas tindak lanjut dalam rangka menyelesaikan LHP BPK RI. Dimana perbaikan tersebut pemberian sanksi kepada aparatur yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Dan tentunya melalui langkah-langkah konkrit yang telah direkomendasikan BPK RI mampu mengendalikan langkah internal kita dalam mengawal proses perencanaan sampai pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Al Muktabar berharap, dengan Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 yang diajukan itu dapat dijadikan bahan koreksi dan pertimbangan untuk perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemerintah dalam pelaksanaan tata kelola yang baik.

“Semoga dengan ini kita bersama-sama mampu menyuguhkan postur APBD yang lebih progresif dan tentunya berdasarkan evaluasi-evaluasi,” pungkasnya.

 Sumber : Bantenprov.go.id

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Peringati Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan
  • Pertumbuhan Ekonomi Banten Tren Positif, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Tolok Ukur Kebijakan Baru
  • Anak-anak Banten Perkenalkan Sate Bandeng di Program Si Bolang Trans7
  • Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026
  • Fokus Tiga Sektor Strategis, BKPM dan Pemprov Banten Pacu Investasi Bernilai Tambah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.