Porto
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Profil Pejabat Struktural
    • Kepala Biro
    • Daftar Urut Kepangkatan
    • Hubungi Kami
    • 17 Standar Pelayanan LPSE
  • BAGIAN DAN PELAYANAN
    • BAGIAN PEMBINAAN DAN ADVOKASI PENGADAAN BARANG / JASA
    • BAGIAN PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG / JASA
    • BAGIAN PENGELOLAAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
  • Berita
  • PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • SOP PPIDP
    • Permohonan Informasi Online
  • Laporan Kinerja
    • SAKIP 2021-2025
    • RENSTRA
    • RENJA
    • RPJMD
    • RKPD
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Agenda
    • Kalender dan Agenda Kegiatan
  • LPSE Provinsi Banten
  • INFO LAINNYA
    • Info Survei Penilaian Integritas
    • Pengumuman Pengadaan Tanah
    • Whistleblowing System Provinsi Banten
    • Banten Satu Data
    • Peraturan
    • Aplikasi Provinsi Banten
    • Info Covid-19
    • PPID Provinsi Banten
    • Cuaca
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya

Pemprov Banten Terus Perkuat Pencegahan Korupsi

Pemprov Banten Terus Perkuat Pencegahan Korupsi

 22 Dec 2023   118 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya memperkuat nilai-nilai antikorupsi mulai dari kesadaran dan partisipasi masyarakat hingga ke sektor tata kelola pemerintahan. Hal tersebut dilakukan Pemprov Banten berkolaborasi dengan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten dengan menggelar Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Penyuluh anti korupsi Provinsi Banten yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Banten KP3B, Curug Kota Serang, Jum'at (22/12/2023). 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi Banten Kukuh Suharso mengatakan keberadaan para penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten dapat memberikan edukasi tentang antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat. Karena para penyuluh memiliki Sumber Daya Manusia yang handal dan berkomitmen dalam pencegahan korupsi melalui gerakan bersama dan terstruktur di semua elemen masyarakat.

"Pemprov Banten berperan aktif dalam menetapkan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) secara berkelanjutan. Yaitu menjalankan perbaikan tata kelola pemerintahan dimulai dari pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan dan aset negara. Serta menjalankan strategi dan pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola seperti pelaksanaan MCP-KPK dan kegiatan pencegahan lainnya," ungkapnya.

Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan Kegiatan Rakor dan Raker 2023 ini digelar Pemprov Banten melalui Inspektorat untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara penyuluh anti korupsi dengan program-program pencegahan korupsi yang ada di tingkat provinsi guna mencapai efektivitas yang lebih tinggi. Serta memonitor dan mengevaluasi bersama dalam mengukur efektivitas kegiatan penyuluhan anti korupsi untuk dilakukan perbaikan berkelanjutan.

"Kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para penyuluhan antikorupsi agar lebih relevan, informatif, dan mampu menarik perhatian masyarakat. Sehingga pesan anti korupsi dapat disampaikan dengan lebih efektif," terangnya.

Ke depan sambung Fitri, bersama para Penyuluh Anti Korupsi akan lebih berperan aktif lagi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi korupsi. Karena pencegahan lebih efisien daripada penindakan setelah terjadinya korupsi.

"Pemberantasan korupsi memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk sektor swasta, masyarakat, dan pemerintah. Para penyuluh sangat berperan dalam mengkoordinasikan itu serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan," sambungnya.


Serang, 22 Desember 2023
Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026
  • Gubernur Banten Andra Soni Sebut Satlinmas Bagian dari Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat
  • BAZNAS Banten Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Program Zakat Berdampak bagi Masyarakat
  • Sukses Kelola Pendidikan dan Kesehatan, Pemprov Banten Jadi Lokasi Visitasi PKN II Kemendagri
  • Sinergi Pemprov dan Polda Banten: Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Wagub Banten Dimyati Dorong Perluasan Pasar Produk Lokal Melalui Trade Expo Indonesia ke Mancanegara
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.