Porto
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Profil Pejabat Struktural
    • Kepala Biro
    • Daftar Urut Kepangkatan
    • Hubungi Kami
    • 17 Standar Pelayanan LPSE
  • BAGIAN DAN PELAYANAN
    • BAGIAN PEMBINAAN DAN ADVOKASI PENGADAAN BARANG / JASA
    • BAGIAN PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG / JASA
    • BAGIAN PENGELOLAAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
  • Berita
  • PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • SOP PPIDP
    • Permohonan Informasi Online
  • Laporan Kinerja
    • SAKIP 2021-2025
    • RENSTRA
    • RENJA
    • RPJMD
    • RKPD
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Agenda
    • Kalender dan Agenda Kegiatan
  • LPSE Provinsi Banten
  • INFO LAINNYA
    • Info Survei Penilaian Integritas
    • Pengumuman Pengadaan Tanah
    • Whistleblowing System Provinsi Banten
    • Banten Satu Data
    • Peraturan
    • Aplikasi Provinsi Banten
    • Info Covid-19
    • PPID Provinsi Banten
    • Cuaca
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya

Pemprov Banten Terus Lakukan Penataan Aset Situ

Pemprov Banten Terus Lakukan Penataan Aset Situ

 23 Jan 2024   1056 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan penataan aset situ di Provinsi Banten yang tersebar di Kabupaten/Kota.

Demikian hal itu disampaikan Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi Penataan Aset Tetap Pemerintah Pusat bersama Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (23/1/2024).

"Di Provinsi Banten terdapat 137 situ dan proses penyelamatan terkait pemanfaatan tata kelola Situ, Danau, Embung dan Waduk itu terus berproses," ucap Virgojanti.

Virgojanti juga menuturkan, sejak tahun 2021 Pemprov Banten telah melakukan upaya pengamanan dan penertiban berupa penerbitan sertipikat terhadap Situ, Danau, Embung dan Waduk sebanyak 33 Situ. Dengan rincian pada tahun 2021 sebanyak 6 Situ, tahun 2022 sebanyak 11 Situ dan 2023 sebanyak 16 Situ.

"Dari 137 situ yang telah diajukan pengamanan dan penertiban berupa tertib sertipikat terdapat 33 situ, dan yang telah bersertipikat ada 14 situ," katanya.

Selanjutnya, Virgojanti menyampaikan dalam melakukan pengamanan aset Situ, Danau, Embung dan Waduk. Pemprov Banten telah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Surat Kuasa Khusus dengan Asdatun Kejati Banten, serta mengadakan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Situ bersama dengan DPRD Provinsi Banten.

"Ini menjadi komitmen kita terkait dalam penataan aset di Provinsi Banten," imbuhnya.

Lebih lanjut, Virgojanti menjelaskan, dalam mengamankan aset daerah terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian, yakni aspek administratif, aspek fisik dan aspek hukum.

"Kita melakukan pengecekan fisiknya, saat ini kita lakukan secara bertahap agar aset Situ, Danau, Embung serta Waduk ini dapat diselamatkan dan dapat digunakan sesuai dengan fungsinya," jelasnya.

Sementara, Tim Ahli Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK), Fridolin Joseph Berek mengatakan terdapat 10 Situ yang menjadi prioritas dalam penetapan sempadan pada tahun 2024 di Provinsi Banten.

"Terdapat 10 situ yang menjadi prioritas di Provinsi Banten," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menyampaikan pihaknya akan koordinasi terkait data-data dari 10 Situ yang menjadi prioritas dalam penetapan sempadannya di tahun 2024 di Provinsi Banten.

"Kita akan membantu apa saja yang dibutuhkan dalam hal itu, mulai dari data-data hingga proses pelaksanaannya," pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026
  • Gubernur Banten Andra Soni Sebut Satlinmas Bagian dari Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat
  • BAZNAS Banten Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Program Zakat Berdampak bagi Masyarakat
  • Sukses Kelola Pendidikan dan Kesehatan, Pemprov Banten Jadi Lokasi Visitasi PKN II Kemendagri
  • Sinergi Pemprov dan Polda Banten: Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Wagub Banten Dimyati Dorong Perluasan Pasar Produk Lokal Melalui Trade Expo Indonesia ke Mancanegara
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.