Porto
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Profil Pejabat Struktural
    • Kepala Biro
    • Daftar Urut Kepangkatan
    • Hubungi Kami
    • 17 Standar Pelayanan LPSE
  • BAGIAN DAN PELAYANAN
    • BAGIAN PEMBINAAN DAN ADVOKASI PENGADAAN BARANG / JASA
    • BAGIAN PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG / JASA
    • BAGIAN PENGELOLAAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
  • Berita
  • PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • SOP PPIDP
    • Permohonan Informasi Online
  • Laporan Kinerja
    • SAKIP 2021-2025
    • RENSTRA
    • RENJA
    • RPJMD
    • RKPD
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Agenda
    • Kalender dan Agenda Kegiatan
  • LPSE Provinsi Banten
  • INFO LAINNYA
    • Info Survei Penilaian Integritas
    • Pengumuman Pengadaan Tanah
    • Whistleblowing System Provinsi Banten
    • Banten Satu Data
    • Peraturan
    • Aplikasi Provinsi Banten
    • Info Covid-19
    • PPID Provinsi Banten
    • Cuaca
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya

Omicron Naik Signifikan, Pemprov Banten Imbau Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan dan Ikut Vaksinasi

Omicron Naik Signifikan, Pemprov Banten Imbau Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan dan Ikut Vaksinasi

 14 Feb 2022   263 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengimbau warga masyarakat untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan secara ketat serta mengikuti program vaksinasi untuk antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. Dalam dua pekan ini kasus Covid-19 di Provinsi Banten naik signifikan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan Covid-19 varian Omicron memang relatif menimbulkan gejala ringan namun tingkat penyebaran varian tersebut lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya.

"Penyebarannya lebih cepat daripada delta pada gelombang kedua," ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Ati, saat ini sudah memasuki ancaman gelombang ketiga. Diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan terus melakukan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi baik dosis pertama dan kedua hingga vaksin lanjutan atau booster.

"Sudah mulai, puncaknya itu Febuari akhir dan Maret. Ya tapi bisa saja tidak sampai Maret tergantung kepada masyarakat lagi,"  jelasnya.

Dikatakan, hingga saat ini angka kematian dampak dari Covid-19 masih sangat rendah jika dibandingkan pada saat gelombang kedua pada tahun lalu.

"Kalau yang (bergejala, red) ringan tapi ada komorbid, itu disarankan rawat ditempat isolasi terpusat (ISOTER) Yg telah disediakan oleh pemerintah daerah kata Ati.

Dijelaskan, mayoritas mereka yang terpapar Covid-19 varian Omicron tidak menimbulkan gejala sampai bergejala ringan sehingga dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Sedangkan untuk pasien Covid-19 yang bergejala sedang dan berat harus dilakukan perawatan di rumah sakit.

Ditambahkan Ati, tidak semua pasien Covid-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri, lantaran ada beberapa persyaratan yang membolehkan pasien untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Di antaranya tempat tinggal yang memadai, usia kurang dari 47 tahun dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Masih menurut Ati, untuk mengurangi risiko diperlukannya daya tahan atau kekebalan tubuh yang baik. Kekebalan tubuh bisa didapatkan secara alami dan juga setelah melakukan vaksinasi. Sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu ragu untuk dapat melakukan vaksinasi untuk dapat mengurangi risiko jika terpapar Covid-19.

"Orang yang sudah vaksin dan orang yang tidak divaksin itu gejalanya berbeda-beda, jauh lebih ringan orang yang sudah divaksin. Kekuatan daya tahannya kekebalan tubuh itu kan bisa alami dan bisa didapatkan, kalau dengan vaksinasi kan bisa didapatkan," imbuhnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten pada Kamis (12/2/2022), tercatat penambahan kasus per harinya mencapai 7.283 kasus.

Pemprov Banten telah menyiapkan 3.019 tempat tidur untuk isolasi di rumah sakit dengan tingkat keterisian (BOR) saat ini mencapai 47%. Pemprov  Banten sendiri siap menambah tempat tidur apabila diperlukan. Sedangkan untuk tempat tidur isolasi terpusat mencapai 1.313 tempat tidur dengan tingkat keterisian 56,43%.

sumber : biroadpimbanten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026
  • Gubernur Banten Andra Soni Sebut Satlinmas Bagian dari Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat
  • BAZNAS Banten Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Program Zakat Berdampak bagi Masyarakat
  • Sukses Kelola Pendidikan dan Kesehatan, Pemprov Banten Jadi Lokasi Visitasi PKN II Kemendagri
  • Sinergi Pemprov dan Polda Banten: Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Wagub Banten Dimyati Dorong Perluasan Pasar Produk Lokal Melalui Trade Expo Indonesia ke Mancanegara
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.