Porto
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Profil Pejabat Struktural
    • Kepala Biro
    • Daftar Urut Kepangkatan
    • Hubungi Kami
    • 17 Standar Pelayanan LPSE
  • BAGIAN DAN PELAYANAN
    • BAGIAN PEMBINAAN DAN ADVOKASI PENGADAAN BARANG / JASA
    • BAGIAN PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG / JASA
    • BAGIAN PENGELOLAAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
  • Berita
  • PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • SOP PPIDP
    • Permohonan Informasi Online
  • Laporan Kinerja
    • SAKIP 2021-2025
    • RENSTRA
    • RENJA
    • RPJMD
    • RKPD
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Agenda
    • Kalender dan Agenda Kegiatan
  • LPSE Provinsi Banten
  • INFO LAINNYA
    • Info Survei Penilaian Integritas
    • Pengumuman Pengadaan Tanah
    • Whistleblowing System Provinsi Banten
    • Banten Satu Data
    • Peraturan
    • Aplikasi Provinsi Banten
    • Info Covid-19
    • PPID Provinsi Banten
    • Cuaca
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya

Masuk Zona Hijau, Al Muktabar Optimis Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemprov Banten Masuk 10 Nasional

Masuk Zona Hijau, Al Muktabar Optimis Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemprov Banten Masuk 10 Nasional

 02 Jan 2023   242 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan secara umum, data Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia per 23 Desember 2022, pengelolaan keuangan dan aset daerah Provinsi Banten masuk dalam zona hijau. Pengelolaan keuangan dan aset Provinsi Banten terus dikuatkan untuk meraih pencapaian yang baik.

“Setelah kita evaluasi, kemungkinan berada di 10 besar Nasional,” ungkap Al Muktabar pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (29/12/2022). Dikatakan, pembangunan daerah dikonstruksi oleh pembiayaan. Masalah keuangan dan aset sangat mendasar dalam pembangunan daerah. Sehingga pihaknya sangat konsentrasi dalam masalah keuangan dan aset. 

Masih menurut Al Muktabar, pengelolaan keuangan dan aset daerah di Provinsi Banten sudah baik. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Provinsi Banten sudah baik. Laporan Keuangan Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  “Pengelolaan keuangan daerah basis utamanya di Kabupaten/Kota semua sudah baik. Karena ada penghargaan sehingga ada urutan satu, dua, dan seterusnya,” ungkapnya.

“APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda). Kalau Provinsi, Gubernur dan DPRD Provinsi. Kalau Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota. Ini yang perlu dan penting diketahui oleh masyarakat,” tambah Al Muktabar.

Dijelaskan, APBD memberikan pengaruh terhadap perekonomian suatu daerah. Mulai dari mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, membuka lapangan kerja, hingga investasi baru. APBD juga merupakan pernyataan kebijakan publik yang memiliki konsekuensi hukum dan menjadi tolok ukur penilaian kinerja Pemerintah Daerah.  “Pada akhirnya dituangkan dalam Laporan Keuangan Daerah sebagai pernyataan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah kepada publik,” ungkap Al Muktabar.

Dipaparkan, pada Tahun Anggaran 2022, APBD se-Provinsi Banten pendapatan ditargetkan sebesar Rp 37,6 triliun dengan realisasi, hingga 23 Desember 2022, sebesar Rp 35,8 triliun lebih atau 95,1%. Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 41 triliun dengan  realisasi sebesar Rp 33 triliun lebih atau 80,4%. “Masih ada 2 hari untuk meningkatkan realisasi ini,” ajak Al Muktabar. 

Al Muktabar juga mengajak para Bupati/Walikota pada akhir Tahun Anggaran 2022 untuk fokus mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Provinsi Banten selalu taat azas. 

“Kita berharap LKPD se-Provinsi Banten mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kinerja kita bersama,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Agus Fatoni menyampaikan materi Realisasi APBD Tahun Aanggaran 2022, Hambatan dan Kendala Serta Upaya Peningkatan Penyerapan APBD.

“Saya mengapresiasi rakor semacam ini. Sebaiknya dalam satu tahun dilaksanakan tiga kali. Awal tahun perencanaan, tengah tahun evaluasi, akhir tahun evaluasi pelaksanaan. Sehingga pelaksanaan APBD ada arahan, bukan autopilot,” ungkapnya. “Tidak harus dilaksanakan di Pemda saja, bisa juga di Forkopimda. Sehingga pembinaan dan pengarahan bisa berjalan,” tambahnya.

Fatoni juga imbau para Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk rajin koordinasi ke Kementerian. Menurutnya, di Kementerian dan Lembaga ada program yang bisa dilaksanakan di daerah. Dikatakan, UU No 17 Tahun 2003 kekuasaan kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sangat besar. Sehingga diatur melalui Perda yang mendapatkan persetujuan DPRD. Dokumen yang dianggarkan harus ada dasar hukumnya. 

Fatoni juga memaparkan pelaksanaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kebutuhan darurat dan mendesak. Anggaran BTT bisa digunakan untuk kegiatan pengendalian inflasi, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim. Bahkan dalam keadaan darurat, Pemda dapat mengeluarkan anggaran yang belum ada anggarannya melalui perubahan APBD yang tidak harus dilakukan pada akhir tahun. Kalaupun tidak melalui perubahan anggaran bisa melalui perubahan penjabaran anggaran.

“Pemerintahan tidak boleh berhenti. Negara harus selalu hadir di masyarakat,” tegasnya. Turut hadir Bupati/Walikota se-Provinsi Banten atau yang mewakili, Forkopimda Provinsi Banten, pimpinan lembaga vertikal, serta para tamu undangan lainnya.

 Sumber : Biroadpimbanten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Peringati Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan
  • Pertumbuhan Ekonomi Banten Tren Positif, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Tolok Ukur Kebijakan Baru
  • Anak-anak Banten Perkenalkan Sate Bandeng di Program Si Bolang Trans7
  • Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026
  • Fokus Tiga Sektor Strategis, BKPM dan Pemprov Banten Pacu Investasi Bernilai Tambah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.