Bergerak Cepat, Wagub Andika Instruksikan OPD Bantu Warga Terdampak Gempa
SERANG - Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy telah menginstruksikan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk bergerak cepat membantu warga terdampak gemp.
SERANG - Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy telah menginstruksikan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk bergerak cepat membantu warga terdampak gemp.
Biro Pengadaan Barang / Jasa melalui Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Sub Bagian Pengelolaan Informasi Pengadaan Barang/Jasa menggelar Rapat .
Bahwa akuntabilitas pemerintah sejalan dengan proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan secara komprehensif, melalui perencanaan berdasar atas kebutuhan, efe.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Presiden Joko Wi.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan beserta rombongan di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani .
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengimbau warga masyarakat untuk tetap waspada dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan ikut vaksinasi Covid-19. "Ko.
Gubernur Banten Wahidin Halim ( WH) meraih Anugerah Indonesia Award 2021 pada kategori Public Health Care Immediate Response in Pandemic Prevention di Jakarta Concer.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan selalu melaksanakan Protokol Kesehatan, Covid-19 masih ada. "Jangan euforia atau t.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun 2022 telah memenuhi amanat belanja mandatory P.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan, bahwa setiap paket pekerjaan yang ada di Dinas PUPR, begitupun di Organisasi Peran.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) tinjau pembangunan Jembatan Bogeg di Jl Syech Nawawi Al-Bantani, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang (Mingg.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203,11. Besaran UMP tahun 2022 itu ditetapkan berdasarka.