Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Pemprov Banten Terus Mendukung Produk Lokal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan mengoptimalkan produk dalam negeri atau produk .
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan mengoptimalkan produk dalam negeri atau produk .
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tegaskan Pemerintah Provinsi Banten siap mensukseskan agenda Pemilu 2024. Hal itu ditegaskan Al Muktabar dalam Audiensi dan.
Sehubungan dengan adanya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mengadakan Rapat Koord.
Dalam rangka Pemerintah Provinsi Papua melaksanakan kunjungan kerja sekaligus studi banding ke Pemerintah Provinsi Banten, untuk peningkatan kapasitas Pejabat Peng.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik M Tranggono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, .
Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Banten, mengucapkan terima kasih kepada Stakeholder yang berkunjung ke stand Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi.
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa .
Pemerintah Provinsi Banten sangat mendukung gerakan uji coba kendaraan otonom (Autonomous Vehicle) atau kendaraan tanpa awak yang berbasis elektrik yang dimotori ole.
Kunjungi Stand Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Banten di Expo Karya Kreatif Banten 2022, Summarecon Mall Serpong, Kabupaten Tangerang, 20-22 Mei 2022..
Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tingkat Provinsi Banten di Lapangan Sekretariat Daer.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, Inspektorat memiliki peran penting dalam pengawalan setiap agenda kerja pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah. I.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan.