Pemprov Banten Atur Jam Kerja ASN dan Pastikan Palayanan Publik Tetep Berjalan
Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/1050-BKD/2023 tentang Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 1444 H/2023 M di Lingkungan Pemerintah P.
Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/1050-BKD/2023 tentang Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 1444 H/2023 M di Lingkungan Pemerintah P.
Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. .
Sehubungan evaluasi kinerja pada pegawai Non ASN di lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten, maka Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengad.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berkomitmen terus meningkatkan digitalisasi dalam setiap aspek layanan Pemerintah kepada masyarakat. Digitalisasi itu penti.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pelayanan m.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar kampanyekan Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia dan Bangga Buatan Indonesia. Gerakan ini menjadi bagian upaya pengendalia.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan Kick Off KKPD QRIS Provinsi Banten serta Grand Launching Jawara Mobile Banking Bank Banten dalam Digiwara Funfest.
enjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meyakini, para pengusaha yang berinvestasi di Provinsi Banten meraih untung. Pasalnya, di Provinsi Banten, para pengusaha di.
Dalam rangka implementasi Katalog Elektronik Lokal Provinsi Banten berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Prod.
Sehubungan dengan kegiatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa maka Bagian Pengelolaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten, melaksa.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membuka Peningkatan Kapasitas (Capacity Building) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Banten. Salah satu .
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengikuti arahan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Busin.