Rapat Pendataan Awal Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg

Rapat Pendataan Awal Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum beserta perubahannya, Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 tahun 2018 tentang Pedoman Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil di Provinsi Banten dan Perubahan Surat Keputusan Gubernur Banten  Nomor : 596.05/Kep.16-Huk/2021 Tanggal 21 Januari 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Banten Nomor : 596.05/Kep.273-Huk/2020 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg. 

 

Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah sebagai salah satu upaya penyediaan sistem transportasi yang efisien guna memperlancar arus kendaraan yang melewati daerah  sekitar Kamal – Teluknaga – Rajeg. Saat ini lokasi rencana pengadaan tanah merupakan kawasan penduduk setempat, sekolah dan tempat keramaian sehingga perlu adanya jalan tol guna mempersingkat waktu pengguna jalan tol melintasi wilayah tersebut.

 

Maka Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Banten Bagian Pengelolaan Barang/Jasa Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa dan Penetapan  Lokasi melaksanakan Rapat Pendataan Awal Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg.

Dilaksanakan di Hotel Istana Nelayan dan Convention Kota Tangerang, Banten, rapat dihadiri seluruh Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg seperti Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, OPD di Pemerintah Provinsi Banten dan Unsur Desa dan Kelurahan serta unsur lainnya.

Share :